SERIAL TAFSIR AYAT MUAMALAT #05

QS Al-Baqarah : 198: 

Oleh : Muhammad Sofwan Jauhari

Dosen  STIUDI ALHIKMAH  

email : sofwanjauhari@gmail.com

{ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ (198) ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (199)} [البقرة: ، 199]

Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil berbisnis ) dari Tuhanmu. Apabila kamu telah selesai (wukuf) dan bertolak dari ‘Arafah, maka berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.

Apabila kita lihat tema atau konteks  pembicaraan ayat ini, dengan melihat ayat sebelum dan sesudahnya, maka kita dapati secara jelas bahwa ayat ini membicarakan tentang ibadah haji.  Pada ayat sebelumnya (198) Allah swt menjelaskan bahwa ibadah haji itu hanya boleh dilaksanakan pada bulan tertentu, tidak seperti umroh yang boleh dilaksanakan kapan saja.  Ayat 198 juga menjelaskan hal-hal yang tidak boleh dikerjakan ketika seseorang menjalankan ibadah haji . Hal yang dilarang itu antara lain adalah bertengkar, berkata-kata yang jorok dan porno.  

Selanjutnya pada ayat ini (199) Allah swt menjelaskan bahwa orang yang sedang menjalankan ibadah haji,  tidaklah berdosa apabila dia tetap mencari rezeki yang halal, baik dengan cara jual beli atau bekerja sambil menjalankan ibadah haji. 

Ibadah haji berbeda dengan ibadah sholat, ketika orang sedang sholat maka dia tidak boleh berbicara dengan orang lain,  apalagi melakukan kegiatan jual beli, adapun ibadah haji yang pelaksanaanya membutuhkan waktu sekitar sepekan, maka di tengah-tengah pelaksanaan ibadah haji seseorang tetap diperbolehkan untuk berdagang atau bekerja mencari karunia Allah swt untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Meskipun teknisnya sulit, dan secara umum orang yang fokus menjalankan ibadah haji akan lebih baik daripada orang yang menjalankan ibadah sambil mencari uang, tetapi pesan penting yang ingin saya sampaikan adalah bahwa mencari rezeki itu merupakan sesuatu yang baik dan diperintahkan oleh Allah swt. Rasulullah saw menjelaskan bahwa orang yang mencari rezeki dengan cara mengumpulkan sampah  (batang dan ranting pohon yang tidak digunakan) itu lebih baik daripada mengemis. Rasulullah juga menjelaskan bahwa mencari rezeki yang halal adalah kewajiban. Hal ini mengisyaratkan bahwa sebaiknya setiap muslim memiliki kemampuan dan kecerdasan dalam mencari rezeki, dan pandai membaca peluang dalam mencari rezeki. 

Adal hal yang memprihatinkan dalam pelaksanaan ibadah haji, perusahaan-perusahaan yang menyiapkan kebutuhan jamaah haji yang jumlahnya mencapai 2 juta orang lebih, dan bersifat captive market ini pada umumnya adalah perusahaan-perusahaan dari orang-orang di luar Islam. Mulai dari transportasinya, hotelnya, catering nya, dan oleh-oleh yang dibeli oleh jamaah haji banyak yang berasal dari orang beragama lain. Mengapa bukan umat Islam yang menjadi produsen atas kebutuhan jamaah haji? 

Ada gept yang terjadi antara kenyataan sosial dan realitas hukum. Syariah Islam membolehkan seseorang melaksanakan ibadah haji sambil  berdagang atau bekerja, tetapi dalam kenyataannya ada larangan bagi jamaah haji untuk bekerja atau berdagang. Perlu dipahami bahwa larangan  itu adalah apabila kita tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat, misalnya karena visa yang diberikan oleh pemerintah Saudi kepada seorang  jamaah haji adalah visa haji, maka dia tidak boleh bekerja secara ilegal.  Adapun apabila seseorang mendapatkan izin atau visa kerja dan dia diizinkan oleh pihak yang mempekerjakan untuk berhaji,  maka dia boleh menjalankan haji dan bekerja. Jadi larangan bekerja atau berdagang bagi jamaah haji itu apabila bekerja tanpa izin . Pesan penting yang ingin saya sampaikan adalah mencari rezeki itu sesuatu yang positif dalam sudut pandang Al-Quran, sehingga orang boleh menjalankan haji sambil mencari rezeki. 

Pesan ini perlu disampaikan agar umat Islam memiliki kesadaran, kemampuan dan kecerdasan finansial khususnya kecerdasan dalam mencari rezeki, umat Islam perlu memahami bahwa Islam mewajibkan  kepada umatnya untuk menjadi manusia yang mandiri, tidak menjadi beban bagi orang lain.  Rasulullah juga menjelaskan bahwa tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah, orang yang memberi itu lebih baik daripada orang yang menerima. Agar seseorang bisa memberi maka dia harus memiliki sesuatu untuk diberikan.

Inspirasi lainnya dari ayat ini adalah, bahwa bekerja dan berbisnis bisa menjadi ibadah apabila kegiatan kerja dan bisnis itu kita lakukan sesuai dengan panduan Al-Quran. Kegiatan bisnis bisa lebih baik dibanding kegiatan membahagiakan istri. Melakukan hubungan suami istri dilarang saat menjalankan ibadah haji, tetapi berbisnis tidak dilarang.  Melakukan hubungan suami istri bisa membahagiakan pasangan, berbisnis dapat membahagiakan banyak orang. Berbisnis dalam sudut pandang Islam bukan hanya mencari keuntungan, tetapi bisnis (produksi dan distribusi) adalah membantu orang lain dalam memenuhi kebutuhan mereka, berbisnis juga menjalin silaturahmi dan hubungan baik dengan orang lain, dan berbisnis adalah memberikan kemudahan kepada orang lain dalam menjalankan ibadah. 

Bayangkan apabila apabila perusahaan transportasi, maskapai penerbangan, industri bus, penyedia mesin pendingin ruangan, dan perusahaan telekomunikasi menghentikan jasanya, apakah ibadah haji akan dapat berjalan dengan baik?   Wallahu a’lam bish shawab.