Bea Kuliah pada TA 2023-2024 Semester Genap.

(Periode Kuliah 5 Februari – 15 Juli 2024)

  1. Bahwa besarnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) setiap mahasiswa, ditentukan berdasarkan saat masuk pada semester I masing-masing program studi.
  2. Besarnya UKT bagi mahasiswa Program IAT tidak mengalami kenaikan/penurunan sejak Semester 1 sampai 8.
  3. Oleh karena itu, besarnya UKT yang harus dibayar pada bulan Desember 2023, untuk perkuliahan yang akan dimulai 5 Februari 2024 adalah sbb :
    a) Kursus Bhs Arab Reguler Rp 500.000,- ( untuk 3 bulan)
    b) BAI 01 = Rp 1.800.000,-
    c) BAI 02 = Rp 1.800.000,-
    d) IAT 01 = SPP Rp 2.200.000,- (Khusus IAT I ditambah Uang Pangkal Rp 1.800.000,- boleh dicicil 3x)
    e) IAT 02 = SPP/UKT Rp 2.200.000,-
    f) IAT 03-04-05 = SPP/UKT Rp 2.100.000,-
    g) IAT 06 ke atas = SPP/UKT Rp 2.000.000,-

Ket.

  1. Waktu pembayaran UKT adalah tgl 15 Desember 2023-15 Januari 2024
  2. SPP/UKT sudah termasuk bea daftar ulang, bea pendidikan dan bea ujian. Tidak ada bea rutin selain SPP/ UKT.
  3. Apabila mahasiswa TERLAMBAT melakukan Daftar Ulang, maka mahasiswa dikenakan bea LAYANAN TAMBAHAN sebesar Rp 250.000,-
  4. Semua pembayaran harus dilakukan melalui TRANSFER ke rekening kampus di BSI (Bank Syariah Indonesia Kode bank 451). Nomor Rekening 1000-946-105 atas nama STIU Dirosat Islamiyah Al-Hikmah.
  5. Mahasiswa wajib menyimpan semua bukti pembayaran sampai selesai kuliah (dianjurkan untuk disimpan di cloud / google drive / email) agar tidak hilang dan mudah dicari saat diperlukan.