Catatan Bercermin 7 (Ikat Pinggang Ajaib)

Orang yang selalu berbuat kebaikan untuk mencari ridha Allah SWT, pastilah akan Allah SWT berikan kemudahan dan jalan keluar baginya untuk kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Sekecil apapun amal ibadah yang dilakukan pasti akan diperhitungkan oleh Allah SWT.

Pada dasarnya apa yang kita tinggalkan dan berikan karena Allah SWT,  manfaatnya akan kembali juga kepada kita, karena Allah sama sekali tidak butuh apa yang telah kita berikan dan kita tinggalkan. Sementara Allah SWT Maha Pemberi, tanpa ada batasnya, semakin diminta maka Dia akan semakin memberi. Sedangkan manusia sangat mengharapkan anugerah dari Rabbnya.

Di dalam sebuah ungkapan  disebutkan  

من ترك شيئا لله عوضه الله خير منه

Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah SWT, maka Ia akan menggantinya dengan yang lebih baik dari apa yang telah ditinggalkan.

Ungkapan ini selaras dengan hadits Rasulullah Saw,

إنك لن تدع شيئا لله عز وجل إلا بدلك الله به ما هو خير منه

Tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah SWT, kecuali Allah akan mengganti bagimu dengan sesuatu yang lebih baik dari apa yang engkau tinggalkan (H.R. Ahmad)

Apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah Saw diatas mengingatkan kita kepada sebuah kisah yang ditulis oleh al-Allamah Ali Thanthawi di dalam buku beliau Qishash minat Tarikh, mengutip dari manuskrip yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Thabari,  yang beliau baca di perpustakaan damaskus. Kisah tersebut berjudul al-Humyan yang berarti sabuk atau ikat pinggang yang dipergunakan untuk menyimpan barang-barang berharga di saat berpergian. Di negeri kita pun banyak yang memakai gesper besar ini, seperti yang banyak kita saksikan di film-film klasik. Bahkan sudah menjadi budaya di dalam masyarakat, terutama di kalangan orang tua atau babe-babe yang tidak mau repot mnengatongi barang atau perbekalan yang ia miliki. Maka ia meletakkannya di dalam sabuk tersebut.

Sejarawan al-Imam al-Thabari menyaksikan dan mengalami langsung kisah ini, yaitu pada tahun 240 H. Pada saat itu umur beliau masih 16 tahun. Beliau menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki yang sudah tua renta, umurnya sekitar delapan puluh enam tahun, tinggal di rumah yang sangat sederhana bersama istri, mertua perempuan, dua orang saudara perempuan dan juga anak-anak perempuannya. Orang tua ini bernama Abu Ghiyats sementara istrinya bernama Lubabah, Mereka hidup dalam kemiskinan dan serba kekurangan. Namun, mereka sangat menjaga harga diri mereka untuk tidak meminta-minta, walaupun mereka sangat membutuhkan. Mereka juga adalah keluarga yang sangat taat beribadah. 

Hari itu adalah hari pertama di bulan Ramadhan, matahari mulai merangkak naik, namun cuaca sudah sangat panas, Abu Ghiyats mulai melangkahkan kakinya pergi menyusuri jalan-jalan di Kota Mekkah. Berharap mendapatkan sedikit rezeki  untuk berbuka puasa di petang hari nanti. Di dalam langkah-langkahnya tersebut, tiba-tiba secara tidak sengaja kakinya menginjak benda berukuran panjang. Timbul kekhawatiran di dalam jiwanya, jangan-jangan ia telah menginjak seekor ular yang sedang berkamuflase di dalam tanah padang pasir yang mencekam itu. Pelan-pelan ia menundukkan kepalanya dan melihat ke arah barang yang sedang ia injak. Namun kekhawatiran itu pun mereda setelah ia menyadari bahwa benda itu sama sekali tidak bergerak. Berarti itu adalah benda mati, bukan ular ataupun hewan melata lainya. Perlahan-lahan ia mengambil benda tersebut,  rupanya adalah sebuah ikat pinggang yang mungkin jatuh, tanpa disadari pemiliknya. Bukan pula harta karun atau peninggalan masa lampau, karena posisinya yang ada di permukaan tanah dan terlihat tidak ada indikasi yang menunjukan itu adalah peninggalan masa lampau. Setelah dibuka, rupanya isinya adalah kepingan-kepingan uang dinar di masa tersebut. Jumlahnya sekitar seribu dinar, mungkin setara uang kita sekarang 2 sampai 3 milyar rupiah.

Abu Ghiyats terdiam sesaat menyaksikan apa yang baru saja ia alami, melihat kepingan uang dinar yang berkilau dari dalam sabuk atau ikat pinggang itu. Sekarang terlihat nyata di hadapannya apa yang belum pernah ia lihat di sepanjang hidupnya. Bahkan mungkin dia pun tidak tahu apakah ada barang-barang tersebut di dunia ini.

Di saat itulah  muncul di dalam benaknya berbagai macam godaan dan bisikan untuk tidak mengembalikan barang tersebut, atau mengambil beberapa persen darinya, lantaran karena kesulitan hidup yang mencekik. Bukankah itu sah-sah saja dilakukan dalam keadaan terdesak, seperti halnya orang yang memakan bangkai karena rasa lapar yang dahsyat dan tidak menemukan makanan yang lain. Jika tidak dimakan akan menyebabkan kematian, demikianlah godaan-godaan tersebut menyelimuti dirinya. Dengan ilmu dan keimanannya Abu Ghiyats dapat menepis godaan tersebut. Ia mengetahui bahwa barang temuan (luqathah) tidak boleh diambil kecuali setelah diumumkan selama setahun. 

Akhirnya, orang tua ini memutuskan untuk pulang ke rumahnya terlebih dahulu, guna menyimpan barang temuannya secara diam-diam, tanpa harus diketahui oleh anak istrinya, sembari mencari pemiliknya. Sesampainya beliau di rumah secara tidak sengaja sang istri melihat apa yang beliau bawa dan menanyakan perihal benda tersebut. Abu Ghiyats tidak dapat mengelak lagi dan menceritakan apa yang baru saja ia alami. Sang istri mulai berkata kepada suaminya  untuk mengambil sedikit dari uang tersebut, untuk membeli makanan berbuka puasa. Karena keluarga ini sudah empat hari tidak menemukan makanan untuk berbuka puasa. Rasa lapar yang dahsyat dan kemiskinan yang mencekam terus menghantui Abu Ghiyats, begitu pula istri dan anaknya. Keimananlah yang menepis semua niat buruk yang melintas dalam pikiran mereka.

Tidak lama setelah itu Abu Ghiyats kembali pergi ke Masjidil Haram untuk melaksanakan shalat jumat. Sesampainya di Masjidil Haram beliau mendengar ada orang yang berteriak lantang di hadapan jamaah, menyatakan bahwa ia datang dari daerah Khurasan dan sedang mencari uang dinarnya yang jatuh dan hilang, semoga ada diantara para jamaah yang menemukan barang tersebut.

Abu Ghiyats langsung berdiri dan mengatakan kepada orang Khurasan itu, “Bahwa jika ada yang menemukan uang dinarmu, sudikah engkau memberinya sepuluh persen dari uang tersebut”.

Orang Khurasan itu berkata, “Tidak, saya tidak akan memberinya sepuluh persen, cukup Allah SWT sajalah yang membalas kebaikannya”.

Kalau begitu lima persen, “Kata Abu Ghiyats. 

Orang Khurasan itu tetap menolak permintaan tersebut. Sampai kepada satu persen pun ia tolak, 

Pada kesempatan lain orang Khurasan itu kembali mengumumkankan di depan jamaah perihal uang dinarnya yang hilang, berharap ada orang yang mau mengembalikan barang tersebut pada dirinya.

Abu Ghiyats kembali berdiri dan bertanya kepada orang khurasan, jika ada seorang mukmin  yang menemukan barang tersebut, sudikah ia memberinya hadiah seratus dinar, kemudian ia hanya mengambil sepuluh dinarnya saja, ia gunakan uang tersebut untuk keperluan keluarganya dan penduduk Mekkah. Sungguh ajaib, orang Khurasan itu tetap menolak dan tidak mau memberikan hadiah apapun kepada orang yang menemukan kepingan-kepingan dinar miliknya. Entahlah, tidak diketahui apa penyebabnya.

Pada kesempatan yang lain, Abu Ghiyats kembali mendengarkan pengumuman yang diucapkan oleh orang Khurasan, berharap ada di antara para jamaah yang mau mengembalikan uang dinarnya. Abu Ghiyats kembali berujar bahwa jika ada yang menemukan barang miliknya, sudikah ia memberinya sedikit bagian  dari hartanya , walaupun hanya cukup untuk membeli makan satu hari. Walaupun hanya sebesar satu dinar. Setengah dinar untuk penduduk Mekkah dan setengah dinar yang lain untuk keperluan keluarganya. Bukankah engkau tahu bahwa disini banyak orang yang fakir dan membutuhkan bantuan, tidakkah tersentuh hatimu wahai orang Khurasan, ujar Abu Ghiyats.

Namun apa mau dikata, laki-laki Khurasan tersebut tetap bersikeras tidak akan memberikan apapun kepada orang yang mengembalikan barang miliknya, dan mengembalikan semua urusan  kepada Allah SWT.

Mendengarkan ucapan tersebut, akhirnya Abu Ghiyats mengajak orang tersebut untuk pergi ke rumahnya.  Begitu pula al-Imam al-Thabari  ikut serta juga dalam menemani mereka berdua. Sesampainya disana,  Abu Ghiyats mempersilahkan mereka masuk ke rumahnya. Sementara itu ia mengambil ikat pinggang yang ia temukan mengendap di bawah tumpukan debu padang pasir Mekkah  beberapa hari yang lalu. Di saat Abu Ghiyats memperlihatkan  benda tersebut dan isinya  kepada orang Khurasan. Secara spontan terucap dari mulut orang Khurasan, “Betul, ini adalah uang dinar milikku, jumlahnya seribu dinar”

Dia mengucapkan ungkapan tersebut beberapa kali, menunjukkan rasa senang dan gembiranya.

Namun aneh, tanpa basa basi orang ini langsung mengambil gespernya yang berisikan kepingan uang dinar emas itu, kemudian pamit pergi tanpa berterimakasih apalagi memberikan sedikit hadiah kepada orang yang menemukan barang miliknya. Anak dan istri Abu Ghiyats terdiam lemas menyaksikan kejadian tersebut, menahan rasa sedih yang tidak terhingga melihat nasib mereka yang sangat malang. Begitu pula Abu Ghiyats tertunduk kaku melihat apa yang baru saja terjadi. Ia seakan tidak percaya melihat orang Khurasan yang pergi berlalu dari hadapannya tanpa memberinya sedikit imbalan. Timbul kecamuk di dalam batinnya, kenapa ia kembalikan barang tersebut, lebih baik ia pakai dan sumbangkan saja kepada orang-orang yang membutuhkan. Tapi, untuk kesekian kalinya, keteguhan imannya menepis semua bisikan-bisikan jahat tersebut. Sementara itu Abu ja’far al-Thabari hanya terdiam menyaksikan kejadian tersebut, tak mampu berkata-kata. Beliau mencoba merekam dan menalar semua apa yang telah terjadi.

Beberapa saat kemudian tidak disangka dan tidak diduga orang Khurasan itu kembali lagi ke rumah Abu Ghiyats. Semua orang di sana pun terkejut dan bertanya-tanya, ada apa gerangan ia kembali lagi, apakah ada barangnya yang tertinggal atau ia ingin mengucapkan rasa terima kasih. 

Apa yang menyebabkan engkau kembali lagi kesini wahai orang Khurasan, “Tanya Abu Ghiyats”                                  

Mari silahkan masuk ke rumah, lanjutnya.    

Orang Khurasan itu pun masuk kembali ke rumah Abu Ghiyats,

Ia memperhatikan setiap inci rumah yang ia masuki kembali, seraya berkata, “ Wahai Abu Ghiyats, aku adalah anak tunggal, sebelum orang tuaku wafat, beliau berwasiat agar menginfakkan sepertiga dari harta warisan yang ditinggalkannya”. Jumlah warisan tersebut tiga ribu dinar, orang tuaku mewasiatkan sepertiganya, agar aku berikan kepada orang paling miskin yang pernah aku temui. Sementara dua ribu dinarnya aku pakai untuk keperluan hidupku. orang tuaku juga  memerintahkanku untuk menjual hewan kendaraan miliknya untuk ongkos pergi berhaji ke tanah suci Mekkah. 

Aku tidak menemukan orang termiskin dari engkau wahai Abu Ghiyats, maka uang seribu dinar yang engkau temukan, aku kembalikan kepadamu, “kata orang Khurasan.

Kemudian orang khurasan menyerahkan uang seribu dinar tersebut kepada Abu Ghiyats, kemudian berpamitan dan pergi entah kemana.

Dengan uang tersebut Abu Ghiyats menafkahi keluarganya dan menginfakkannya di jalan Allah kepada orang-orang yang membutuhkannya.

al-Imam al-Thabari menuturkan bahwa Abu Ghiyat telah memberikan kepadanya uang seratus dinar emas. Dengan uang tersebut beliau gunakan untuk belajar menuntut ilmu, meneliti dan menulis dalam berbagai disiplin ilmu.

Enam belas tahun kemudian beliau kembali mengunjungi rumah Abu Ghiyats, beliau bertemu dengan keluarga dan anak-anaknya yang sudah hidup makmur, sementara ayah mereka sudah wafat beberapa bulan setelah kisah bersama orang Khurasan yang sudah menginfakkan seribu dinar kepadanya.

Setelah empat puluh tahun kejadian tersebut al- Imam al- Thabari mengunjungi kembali rumah Abu Ghiyats, akan tetapi anak-anaknya sudah tiada. Semoga Allah SWT merahmati mereka semua.

Kejujuran dan keikhlasan yang dilakukan oleh Abu Ghiyats telah Allah ganti dengan kebaikan yang berlipat ganda, semoga bukan menjadi hasil yang disegerakan. Karena balasan dan pahala yang ada di akhirat jauh lebih besar dari apa yang dirasakan di dunia ini.

Kejujuran bukanlah segala hal, tapi segala hal tanpa kejujuran menjadi hampa dan sia-sia.

Rahimaallahu al-Imam Abu Ja’far al-Thabari wa rahimallhu al-Allamah Ali Thanthawi,

 wassalam