Serial Tafsir Ayat Muamalat #02                

QS Al-Baqarah : 168: 

Oleh : Muhammad Sofwan Jauhari

Dosen  STIUDI ALHIKMAH  

email : sofwanjauhari@gmail.com

{ يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (168) } [البقرة: 168، 

Wahai manusia! Makanlah sebagian dari makanan yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.

Ayat ini menjelaskan bahwa manusia sebagai makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT boleh makan atau mengonsumsi sebagian benda yang telah diciptakan oleh Allah SWT.   Hal ini berarti bahwa tidak semua yang berada di bumi ini boleh dimakan. 

Ada beberapa sebab mengapa suatu benda tidak boleh dimakan, antara lain : 

  1. Benda tersebut memang bukan benda yang diciptakan oleh Allah SWT untuk dimakan. Contohnya matahari, bulan, gunung, batu, dan bahan bakar minyak. Benda-benda ini diciptakan oleh Allah bukan untuk dimakan. Fungsi atau utilitynya bukan sebagai makanan, maka tidak boleh dimakan atau diminum.
  2. Suatu benda tidak boleh kita makan karena masih menjadi milik orang lain. Kita belum memiliki izin untuk mengkonsumsinya. Dalam syariah, ada larangan mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak benar. Misalnya  pohon mangga milik tetangga yang ada buahnya, kita tidak boleh mengambil dan memakannya tanpa izin pemilik pohon.
  3. Benda itu tidak boleh kita makan karena membahayakan kesehatan kita, misalnya seseorang yang memiliki penyakit diabetes maka tidak boleh mengkonsumsi makanan yang mengandung kadar gula yang tinggi. Orang yang menderita penyakit tertentu tidak boleh mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal bagi orang lain.
  4. Suatu benda boleh jadi  tidak boleh kita makan, karena makanan yang masuk ke dalam perut kita sudah mencukupi, jika perut sudah kenyang maka kita tidak diperkenankan makan lagi, hadits nabi mengajarkan isilah perut kita sepertiga dengan makanan, sepertiganya minuman dan sepertiganya adalah oksigen.  makan secara berlebih-lebihan merupakan hal yang dilarang.

Dari ayat ini dapat kita pahami juga bahwa sesuatu yang akan kita makan hendaknya memenuhi 2 syarat yaitu halal dan thayib.  Dengan demikian tidak semua yang halal boleh dimakan, apalagi yang tidak halal. Selain halal, benda yang kita makan harus thayyib. Contoh makanan yang halal tetapi tidak thayyib adalah nasi yang sudah basi.  Meskipun nasi itu kita peroleh dengan cara yang halal, tetapi karena sudah basi dan membahayakan kesehatan kita, maka tidak boleh kita konsumsi kecuali setelah diolah  agar tidak membahayakan bagi tubuh kita. 

Demikian pula ketika kita berbisnis, terkadang ada model transaksi yang dapat menghasilkan keuntungan yang halal, tetapi tidak thayyib, hal semacam ini juga harus dihindari. Contohnya adalah menjual air minum dalam kemasan  dengan harga yang sangat mahal di saat orang lain kesulitan mendapatkan air.  Hukum jual beli yang demikian mungkin saja halal  tetapi tidak baik, karena air minum adalah kebutuhan primer,    setiap orang harus bisa mendapatkannya air minum dengan murah dan mudah, karena itulah Rasulullah saw pernah melarang kita menjual belikan air, beliau juga menjelaskan bahwa manusia berserikat dalam kepemilikan air.

Pada akhir ayat ini dijelaskan bahwa kita tidak boleh mengikuti langkah langkah setan. Diantara langkah setan dalam hal konsumsi makanan dan minuman adalah mubazir. Di dalam Surat Al-Israa Allah SWT menjelaskan orang yang mubadzir adalah saudara setan, orang yang mengambil makanan dalam jumlah yang banyak kemudian membuangnya adalah orang yang melakukan tindakan yang mubazir. Betapa banyak saudara kita yang kelaparan di belahan bumi yang lain, sementara ada orang yang membuang-buang makanan, mereka itulah pengikut langkah setan.